Pendidikan karakter adalah Salah
satu hal yang sederhana karena kata ‘’karakter’’ adalah semua pengembangan diri
siswa dalam interaksi belajar hingga awal dan berakhirnya proses pengajaran
bisa tercapai pembentukan siswa yang berkarakter.
PendidikanKarakter merupakan bentuk kegiatan manusia
yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi
generasi selanjutnya. Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk
penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri
demi menuju kearah hidup yang lebih baik.
Pendidikan karakter di sekolah
sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga.
Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya,
anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang
lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.
Untuk itu cita-cita pendidikan
seperti yang termaktub dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional BAB II pasal 3 yang berbunyi:
“Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Perlu diimplementasikan
pada suatu lembaga pendidikan guna membangun karakter pada peserta didik baik
di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun bangsa dan negara.
Fungsi Pendidikan karakter adalah untuk
mengembangkan, memperkuat potensi pribadi, dan menyaring pengaruh dari luar
yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan
budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter dilakukan melalui
serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran dan kegiatan
pengembangan diri yang dilakukan di kelas serta luar sekolah.
Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius,
jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab dan
sebagainya, dimulai dari keluarga dan diperkuat di sekolah dan masyarakat.
Pendidikan karakter dapat berkembang
dengan baik melalui budaya sekolah yang mendukung. Pembentukan budaya sekolah (school
culture) dapat dilakukan melalui serangkaian kegiatan: perencanaan,
pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan
penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah adalah
melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (KTSP),
seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik,
penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Keseluruhan
perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan
kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah
yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan
melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur.
Pendidikan karakter bukan merupakan mata
pelajaran atau nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman
nilai-nilai baik melalui semua mata pelajaran, program pengembangan diri, dan
budaya sekolah. Peta nilai yang merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat
dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran, sesuai dengan standar kompetensi
(SK) dan kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam standar isi (SI); melalui
program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan,
keteladanan, pengkondisian. Perencanaan pengembangan Pendidikan Karakter ini
perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama
sebagai suatu komunitas pendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar